WHAT'S NEW?
Loading...

Translate

CARA MUDAH MENJADI EKSPORTIR

Apa itu Ekspor?


De jure :
EKSPOR adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, berdasarkan Permendag No.13/2012: Ketentuan Umum dibidang ekspor.


De Facto :
EKSPOR adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, dengan kuantitas besar dan kontinuitas yang berkelanjutan. (Opinion Yudhistira H. N. P., S.Tr)



kepada teman2 disini yg sdh pernah mengirim barang dgn adanya transaksi (pembayaran dr buyer) ke luar negeri via Pos Indonesia, DHL, FedEx, Jne, tiki, dan kurir lainnya..

Anda sudah sah menjadi Eksportir secara de jure 👍🏼

Berdasarkan peraturan mendag No.13/2012, memang ekspor adalah keluarnya barang dari pabean Indonesia, tidak memandang berapa kuantitas dan siapa sebagai user di negara tujuan (penduduk lokal atau bahkan WNI yg bermukim di negara tujuan ekspor)

Namun, juga tidak dapat memungkiri pendapat umum orang awam dan kebanyakan, bahwa eksportir adalah mereka yg bertransaksi dengan mengirim produk secara langsung  ke negara tujuan tertentu dalam jumlah yang banyak dan kontinu.

Siapa saja yang boleh menjadi eksportir?

Eksportir adalah orang perseorang atau perusahaan (berbadan hukum) yang mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Baik perusahaan maupun perseorangan boleh melakukan ekspor dengan memiliki dokumen legalitas sbg berikut :

1)Surat izin usaha perdagangan
2)Tanda Daftar Perusahaan
3)NPWP
4)Nomor identitas kepabeanan

Apabila teman2 sdh memiliki nomor 1-2, selamat..!
Karena instruksi menteri perdagangan per 2017 tidak perlu diperpanjang.
Nomor 3 berlaku seumur hidup (dgn catatan melakukan kewajiban).
Nomor 4 apabila belum memiliki dapat menggunakan under name(bendera perusahaan lain yg sdh memiliki NIK)

Dua Permasalahan klasik bagi calon eksportir adalah :

1) Belum punya/bingung menentukan produk.
2) Tidak memiliki akses informasi akan pasar (pembeli & negara tujuan).

Solusinya adalah : 

  1. Berkomunitas (baik sudah ataupun belum memiliki produk) atau bergabung dengan asosiasi produk terkait.
  2. Mengikuti Training ekspor , baik dr lembaga dibawah pemerintah seperti PPEI Kemendag (Pusat pendidikan pelatihan ekspor 🇮🇩), dari komunitas seperti Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Eksportir Muda Indonesia (KEMI), maupun seperti Eksporia saat ini, dll.
  3. Menjadi binaan Dinas dan kementerian untuk mendapat akses fasilitas (HAKI, Halal, design kemasan, pameran, dll)
  4. Memulai peran sebagai Eksportir non produsen, menjajaki produsen tertentu yg blm memiliki orientasi ekspor namun dgn produk potensi ekspor.
  5. Memulai dengan mengirim produk dgn small quantity menggunakan kurir seperti Pos Indonesia dll.



Siapa sebenarnya UMKM itu?



Usaha kecil2an dipinggir jalan? Usaha dengan skala produksi kecil?
Tidak salah, namun lebih tepatnya adalah UMKM berdasarkan UU 20/2008 yaitu usaha berbadan hukum dgn kriteria dibagi tiga :

1)Mikro 

Aset 50jt
Omset 300jt
Skala mikro pada 2017 memberikan kontribusi sebesar 37,88% terhadap PDB 🇮🇩 yang sebesar Rp 6,228 triliyun.

2) Kecil

Aset  50jt
Omset 300jt-2,5 M


Skala kecil pada 2017 memberikan kontribusi 9,71% terhadap PDB 🇮🇩 yg sebesar Rp 6,228 triliun

3) Usaha Menengah

Aset 500jt-10 M
Omset 2,5 M- 50 M

Skala Menengah memberikan kontribusi sebesar 13,82% terhadap PDB 🇮🇩 yg sebesar Rp 6,228 triliun

Sangat besar kontribusi usaha mikro, bukan?
Namun, apabila dibagi lagi dlm bidang ekspor, UMKM pada 2017 baru memberikan Rp 15,7% dari total ekspor non migas.

Indonesia sendiri masih berada di urutan ke-30 Dunia sbg eksportir (all products). Jawa Barat sebagai provinsi nomor 1 di Indonesia yang paling banyak melakukan kegiatan ekspor. Cina  masih berada pada nomor 1 tujuan ekspor Indonesia. Pun, dengan impor Indonesia, Cina sbg importir nomor 1 untuk Indonesia.

Apa langkah yang harus dilakukan untuk mendongkrak kinerja dan hasil secara kuantitas dlm rangka meningkatkan ekspor nasional Indonesia ?

Mungkin, bagi sebagian orang berpikir bahwa untuk melakukan kegiatan usaha terlebih ekspor haruslah produk dari hasil sendiri, produksi sendiri, dll. Namun, yg perlu dikembangkan adalah Eksportir Non produsen, yang berfokus pada pengembangan serta perluasan pasar. Tinggal memikirkan dan bermain pada margin keuntungan. Berbeda dengan Produsen, yang harus terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas serta kuantitas produk.  Pada sisi lain untuk menjaga keuntungan tidak berkurang, efisiensi harus terus dilakukan. Akan cenderung menjadi sulit, apabila produsen juga 'dipaksa' mencari pasar dan pembeli, sedangkan fokus adalah yg disebut di atas. Hal ini berbicara pada konteks skala UMKM yang memiliki masalah klasik : SDM dan atau modal kerja

Solusi:
Non produsen menentukan produk kemudian mencari produsen, sedangkan produsen agar fokus pada kualitas dan kuantitas barang yg akan dikembangkan Non produsen ke pasar luar.

Karena salah satu kelemahan Indonesia pada ekspor adalah kurang citra akan produk, yang disebabkan kebanyakan barang ekspor adalah bulky atau curah.


Persiapan sebelum ekspor :

1) tetapkan produk satu sampai dua produk saja dan menetapkan negara tujuan ekspor (NTE) 2-3 negara. Agar dpt fokus.

2) Mempersiapkan alat promosi.
Baik online maupun offline, 

Secara offline seperti pada umumnya Brosur/katalog & business name card. Hal ini tentu mempermudah ketika bertemu calon buyer potensial dan fasilitator ekspor. Sebagai bentuk identitas diri dan perusahaan.

Secara online, melihat trend saat ini promosi melalui video mungkin akan menghasilkan efektifitas.

3) Memiliki website,& social media

Website dapat direpresentasikan sebagai sebuah 'Rumah' bagi perusahaan. Dengan website semua konten yang perusahaan miliki termasuk di dalamnya.

Namun, apabila melihat trend ataupun kecenderungan saat ini ada istilah yg disebut Homeless Media  , kondisi sebuah perusahaan/individu lebih mengoptimalkan social media yang ada digunakan sebagai 'Rumah' dengan konten berupa video singkat ataupun postingan gambar dengan copywriting yang menggugah.

Boleh jadi, website tetap ada diperlukan namun informasi dapat secukupnya saja. Selebihnya lebih banyak bermain di paltform social media.

4) Surat menyurat dlm rangka hubungan perniagaan atara eksportir dan importir.

Apa saja korespondensi tsb?

-  Introduction Letter
Surat perkenalan yg dibuat oleh eksportir.

- Inquiry
Surat permintaaan berdasarkan  perkenalan yg dibuat (eksportir) atau informasi dari pihak lain, dibuat oleh importir.

- Offering letter. 
Surat penawaran yg ada berdasarkan Inquiry dari importir,  dibuat oleh eksportir.

- Purchase Order (PO).
Surat pesanan, dibuat oleh importir.

- Sales contract
Kontrak penjualan, dibuat oleh eksportir dan importir.


5) Melakukan riset pasar

Tujuan diadakannya riset pasar adalah untuk mengetahui di negara apa potensi pasar akan produk yg dimiliki (apabila sdh memiliki produk) atau sebaliknya.

Hal ini penting, agar apa yg dilakukan memiliki arah.

Untuk melakukan riset 'kecil2an', salah satunya dapat menelusuri trademap.org , wadah mencari informasi pasar produk dan statistik ekspor impor antar negara. Resmi dari ITC (International Trade Centre).

Serta dapat juga melihat hasil riset dari perwakilan dagang RI (ITPC/Atdag) diluar berupa Market brief / Market Intelligence



Strategi mendapatkan pasar. Banyak cara untuk mendapar informasi pasar, yaitu:

1) Meminta inquiry dari ITPC/Atase Perdagangan.

 Untuk mempermudah informasi, teman2 bisa mengikuti social media atau meminta via email data2 yang dimiliki organisasi tersebut di berbagai negara sesuai wilayah kerjanya 

2) Mengikuti pameran internasional & Business matching

Banyak fasilitas pameran atau business matching (biasanya bertema Misi dagang ke negara tertentu) yg disediakan oleh Government Salah satunya melalui KBRI dan atau ITPC/Atase perdagangan. Umumnya melalui proses kurasi.

3)Aktif memperkenalkan diri, perusahaan, dan produk.

Berselancarlah di dunia maya. Melalui surel yaitu dgn mengirim Introduction letter ke berbagai perusahaan yang data & kontaknya sudah didapatkan.

Kedua, optimalkan LinkedIn sebagai media sosial seorang profesional utk memposisikan diri sebagai Eksportir atau ahli lainnya. 

Salah satu senior di komunitas pengusaha muslim indonesia (KPMI) yg merupakan pakar hidroponik mendapat project dari government Bahrain utk pengembangan hidroponik di negara tersebut (+/- sampai skrg sudah masuk tahun keempat) itu melalui LinkedIn


Tips dan trik :

PRODUK
  • Fokus pada satu atau dua produk terlebih dahulu.
  • Memilih produk yang terjamin kontinuitas keberadaannya serta keamanan produk.
  • Mengelola informasi inquiry akan produk dari suatu negara secara bijak.
PROMOSI
  • Selektif memilih pameran internasional Business to Business
  • Dalam melakukan surat perkenalan JANGAN PERNAH mencantumkan harga produk.
  • Intens memperkenalkan diri (Website, sosmed, introduction letter)
  • Mengoptimalkan komunitas.
Saran Untuk Eksportir Pemula :
  1. Aktif berkomunikasi & koordinasi dengan Perwakilan Perdagangan RI
  2. Aktif melakukan Korespondensi dan Promosi Online & Offline
  3. Waspada dengan inquiry via email dengan kalimat bertele - tele
  4. Mengoptimalkan sosial media Linkedln atau sosial media lain
  5. Pilih NTE Non Tradisional (Afrika, Amerika Lain, Asia Tengah, Eropa Timur)
  6. Idealis boleh, tapi harus realistis
  7. Keep on trying & sabar.
Sekian penulisan hari ini semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi semua orang. Terima Kasih






0 comments:

Post a Comment